Jumat, 17 Januari 2014

Hukum Kekekalan Momentum

Hukum kekekalan momentum  memegang peranan penting dalam peristiwa tumbukan.
Hukum kekekalan momentum menyatakan bahwa:
“jumlah momentum sebelum tumbukan sama dengan jumlah momentum setelah tumbukan”
hal tersebut dapat digambarkan seperti gambar 4.
Gambar 4. hukum kekekalan momentum

Berdasarkan Gambar 4. menunjukkan bola dengan massa 1 ( m1 ) dan massa 2 ( m2) yang bergerak
berlawanan arah dalam satu garis lurus dengan kecepatan berturut-turut sebesar  V1 dan V2.
setelah keduanya bertumbukan masing-masing kecepatannya berubah menjadi  V1′ dan V2′
Jumlah momentum kedua bola sebelum tumbukan adalah

Jumlah momentum kedua bola setelah tumbukan adalah
Berdasarkan hukum kekekalan momentum, P = P’ . dengan demikian,
Hukum kekekalan momentum hanya berlaku jika jumlah gaya luar pada benda-benda yang
bertumbukan sama dengan nol.

Gambar 5. Ilustrasi Mobil Sebelum dan Sesudah Tumbukan

Berdasarkan Gambar 5. Coba HITUNGLAH  menggunakan rumus hukum kekalan momentum. Benarkah bahwa jumlah gaya luar pada benda-benda yang bertumbukan sama dengan nol ?

contoh soal:
Sebuah gerbong kereta api mempunyai massa 10.000 kg berjalan dengan laju 24 m/s ke kanan dan menabrak gerbong sejenis yang sedang berhenti. Jika kedua gerbong itu tersambung akibat bertumbukan, berapa kecepatan keduanya sesaat setelah tumbukan?

Jawaban:
Jumlah momentum sebelum tumbukan adalah

Arah momentum total mula-mula ke kanan.
Setelah tumbukan kedua gerbong tersambung sehingga kecepatannya sama yaitu v’ dan momentumnya menjadi


Berdasarkan hukum kekalan momentum, Jumlah momentum sebelum tumbukan sama dengan jumlah momentum setelah tumbukan.
 


Jadi, setelah tumbukan, kedua gerbong bergerak bersma-sama ke kanan dengan kecepatan 12 m/s.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar